Minggu, 30 Agustus 2015

ILMU KALAM




ILMU KALAM

Pengertian Ilmu Kalam

Ilmu kalām (bahasa Arab: علم الكلام). Secara bahasa kalam berarti perkataan. Sedangkan menurut istilah ilmu kalam adalah satu kajian ilmiah yang berupaya untuk memahami keyakinan-keyakinan keagamaan dengan didasarkan pada argumentasi yang kokoh. Ahli ilmu kalam disebut mutakallimin.
Menurut Ibnu Khaldun, ilmu kalam adalah ilmu yang memuat beberapa alasan untuk mempertahankan keimanan agama Islam dengan menggunakan dalil-dalil aqli (pikiran), serta memuat pula bantahan terhadap orang yang mengingkarinya dan berbeda pandangan dengan pemahaman salaf dan ahli sunah.
B.        Hubungan Ilmu Kalam Dengan Ilmu Lainnya

1.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Filsafat Islam

Banyak para ahli yang berpendapat bahwa ilmu kalam dan filsafat Islam memiliki hubungan karena pada dasarnya ilmu kalam adalah ilmu ketuhanan dan keagamaan. Sedangkan filsafat Islam adalah pembuktian intelektual.
 Seperti halnya Dr. Fuad Al-Ahwani dalam bukunya filsafat Islam tidak setuju kalau sama dengan ilmu kalam. Karena ilmu kalam dasarnya adalah keagamaan atau ilmu agama. Sedangkan filsafat merupakan pembuktian intelektual. Obyek pembahasannya bagi ilmu kalam berdasar pada Allah swt. Dan sifat-sifatnya serta hubungannya dengan alam dan manusia yang berada di bawah syari’at-Nya. Obyek filsafat adalah alam dan manusia serta pemikiran tentang prinsip wujud dan sebab-sebabnya. Seperti filosuf Aristoteles yang dapat membuktikan tentang sebab pertama yaitu Allah. Tetapi ada juga yang mengingkari adanya wujud Allah swt. Sebagaimana aliran materialisme.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwasanya ilmu kalam dan filsafat tidak memiliki hubungan karena obyek kajiannya berbeda. Kalam obyek kajiannya lebih mendasar pada ketuhanan sedangkan filsafat Islam objek kajiannya tentang alam manusia yang berada pada syari’atnya.

2.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Tasawuf

Ilmu kalam adalah disiplin ilmu keIslaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan kalam ini biasanya mengarah sampai pada perbincangan yang mendalam dengan dasar- dasar argumentasi, baik rasional (aqliyah) maupun naqliyah. Argumentasi yang dimaksudkan adalah landasan pemahaman yang cenderung menggunakan metode berpikir filosofis, sedangkan argumentasi naqliyah biasanya bertendensi pada argumentasi berupa dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits. Pembicaraan materi-materi yang tercakup dalam ilmu kalam terkesan tidak menyentuh rasa rohaniah. Sebagai contoh, ilmu kalam menerangkan bahwa Allah bersifat Sama’, Bashar, Kalam, Iradah, Qudrah, Hayat, dan sebagainya. Namun, ilmu kalam tidak menjelaskan bagaimana seorang hamba dapat merasakan langsung bahwa Allah mendengar dan melihatnya, bagaimana pula perasaan hati seseorang ketika membaca Al-Qur’an, bagaimana seseorang merasa bahwa segala sesuatu yang tercipta merupakan pengaruh dari kekuasaan Allah ? Pernyataan-pernyataan diatas sulit terjawab hanya dengan berlandaskan pada ilmu kalam. Biasanya, yang membicarakan penghayatan sampai pada penanaman kejiwaan manusia adalah ilmu Tasawuf. Disiplin inilah yang membahas bagaimana merasakan tidak saja termasuk dalam lingkup hal yang diwajibkan. Pada ilmu kalam ditemukan pembahasan iman dan definisinya, kekufuran dan manifestasinya, serta kemunafikan dan batasannya. Sementara pada ilmu tasawuf ditemukan pembahasan jalan atau metode praktis untuk merasakan keyakinan dan ketentraman. Sebagaimana dijelaskan juga tentang menyelamatkan diri dari kemunafikan. Semua itu tidak cukup hanya diketahui batasan-batasannya oleh seseorang. Sebab terkadang seseorang sudah tahu batasan-batasan kemunafikan, tetapi tetap saja melaksanakannya.
 Dalam kaitannya dengan ilmu kalam, ilmu Tasawuf mempunyai fungsi sebagai berikut    :
1.      Sebagai pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman kalam. Penghayatan yang mendalam lewat hati terhadap ilmu kalam menjadikan ilmu ini lebih terhayati atau teraplikasikan dalam perilaku. Dengan demikian, ilmu Tasawuf merupakan penyempurna ilmu kalam.
2.      Berfungsi sebagai pemberi kesadaran rohaniah dalam perdebatan- perdebatan kalam. Sebagaimana disebutkan bahwa ilmu kalam dalam dunia Islam cenderung menjadi sebuah ilmu yang mengandung muatan rasional disamping muatan naqliyah, ilmu kalam dapat bergerak kearah yang lebih bebas. Disinilah ilmu Tasawuf berfungsi memberi muatan rohaniah sehingga ilmu kalam terkesan sebagai dialektika keIslaman belaka, yang kering dari kesadaran penghayatan atau sentuhan hati.

3.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Syariat

Dalam bentuk (struktur) Islam, ilmu kalam itu dasar diatasnya dibangun syari’at. Dalam Islam tanpa kalam sebagaimana syari’at tidak bisa subur dan berkembang kalau tidak di bawah lindungan akidah. Maka syari’at  tanpa ilmu kalam tak ubahnya bagai bangunan yang tergantung di awang-awang tiada mempunyai sandaran kekuatan moral, yang memberikan ilham supaya syari’at dihormati, dipatuhi dan dijalankan semestinya tanpa memerlukan bantuan kekuatan manapun selain dari perintah jiwa sendiri.

Maka teranglah akidah dan syari’at memerlukan hubungan dan jalinan yang erat, sehingga antara keduanya tidak dapat dipisahkan. Akidah pokok dan pendorong bagi syari’at. Sedang syari’at merupakan jawaban dan sambutan dari panggilan jiwa yang ditimbulkan oleh akidah. Dengan terjadilah jalinan yang erat ini, terbentanglah jalan menuju keselamatan yang telah disediakan Tuhan untuk hambanya yang beriman. Maka dengan demikian, orang yang beriman dan mempunyai akidah, tetapi menyampingkan syari’at (meninggalkan amal shaleh) atau hanya mematuhi syari’at tetapi tidak menjunjung akidah maka orang itu bukanlah seorang muslim sejati dalam pandangan Tuhan. Orang itu bukan pula berjalan di sepanjang hukum Islam menuju keselamatan dan kejayaan.


4.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Al Qur’an

Sebagai sumber ilmu kalam, Al-Qur’an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya QS. Al-Ikhlas (112): 3-4, Ayat ini menunjukkan bahwa :” “Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakkan serta tidak ada sesuatupun di dunia ini yang tampak sejajar dengan-Nya”

Ayat di atas berkaitan dengan dzat dan hal-hal lain yang berkaitan dengan eksistensi Tuhan. Hanya saja, penjelasan rincinya tidak ditemukan. Oleh sebab itu, para ahli berbeda pendapat dalam menginterprestasikan rinciannya. Pembicaraan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ketuhanan itu di sistematisasikan yang  pada gilirannya menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan istilah ilmu kalam.

Dengan demikian, ilmu kalam dengan Al-Qur’an adalah ilmu yang saling berketerkaitan yang tidak bisa dipisahkan, karena sumber dari ilmu kalam adalah Al-Qur’an dan hadits. Al-Qur’an sendiri di dalam isinya banyak membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan Tuhan baik berupa dzat, sifat, asma, perbuatan dan tuntunan sedangkan ilmu kalam juga membahas keesaan Allah swt. 

5.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Ilmu Ushuluddin
        Ilmu kalam dapat dipahami sebagai satu kajian ilmiah yang berupaya untuk memahami keyakinan-keyakinan keagamaan dengan didasarkan pada argumentasi yang kokoh.Ilmu ini dapat berguna untuk mempertahankan atau menguatkan penjelasan tentang akidah dan pemahaman keagamaan islam dari serangan lawan-lawannya melalui penalaran rasional.Ilmu kalam merupakan ilmu yang membahas segala sesuatu yang berhubungan dengan uluhiah, termasuk kalamullah.

Ilmu Ushuludin adalah ilmu yang membahas pokok-pokok (dasar) agama, yaitu akidah, tauhid dan I’tikad (keyakinan) tentang rukun Iman yang enam. Sebutan lain bagi Ilmu Ushuludin adalah ilmu Theologi (ketuhanan), karena membahas tentang ke tauhid-an (ke-Esa an) Allah, sifat dan asma’ (nama) Allah.

Sebutan lain yang lebih populer adalah Ilmu Kalam, karena bahasan yang sedang ramai dibahas pada saat lahirnya ilmu kalam adalah masalah kalam (firman Allah) disamping itu pembahasan ilmu ini menggunakan metode ilmu mantiq (logika) sedangkan kata mantiq secara etimologi bahasa sinonim dengan kalam.

Kedua ilmu ini sangat berhubungan karena sama – sama mempelajari kayakinan, ketaatan, dan katauhidan pada Allah.

6.      Hubungan Ilmu Kalan Dengan Tauhid

Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang Tuhan dengan mendasarkan pada argument logika atau rasio sebagai pembuktian terhadap argument naqli atau teks.

Tauhid ialah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa (mengesakan Tuhan), tidak ada sekutu bagiNya. Mengesakan Allah pada sesuatu yang menjadi kekhususanNya, baik Rububiyah, Uluhiyah, atau Asma serta sifat-sifatNya.

Ilmu Kalam dan Tauhid sama-sama membahas tentang Ketuhanan.

7.         Hubungan Ilmu kalam dengan Fiqih dan Ushu Fiqih

Menurut Abu Hanifah hokum islam (Fikih) terbagi kedalam dua yaitu Fiqih Al-akbar dan Fiqih Al-Asghar, Fiqih al-Akbar merupakan keyakinan, pokok agama, ketauhidan sedangkan fiqih al-Asghar adalah cabang agama berupa cara-cara beribadah seperti muamalah. Dari pendapat Abu Hanifah bahwa adanya hubungan antara ilmu kalam dengan fiqih. Ilmu kalam membahas soal-soal dasar dan pokok, pandangan lebih luas, tinjauan dapat memberi sikap toleran, member keyakinan yang mendalam berdasarkan pada landasan yang kuat sedangkan Fiqh membahas soa furu’ atau cabang dan ranting, pandangannyapun lebih detai dan rinci.
Dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat al-Quran yang berkenaan dengan hokum diperlukan ijtihad yaitu suatu usaha dengan mempergunakan akal dan prinsip kelogisan untuk mengeluarkan ketentuan hokum dari sumbernya. Misalnya adalah qiyas yaitu menyamakan hokum sesuatu yang tidak ada nask hukumnya dengan hokum sesuatu yang lain atas dasar persamaan illat. Dalam menentukan persamaan diperlukan pemikiran. Artinya, pertimbangan akal diniai lebih baik bagi kehidupan masyarakat dan perorangan.
Aliran-aliran teologi dalam islam semuanya memakai akal dalam menyelesaikan persoalan teologinya dan berpedoman kepada wahyu, yang membedakannya yatu dalam derajat kekuataan yang diberikan kepada akal dan dalam interpretasi mengenai teks al-Quran dan Hadits. Teolog yang berpendapat akal memiliki daya yang kuat memberi interpretasi yang liberal mengenai teks ayat al-Quran dan hadits (terikat ayat qath’i) sehingga dinamakan teologi liberal yang bebas berkehendak (contoh:mu’tazilah) yang berpegang teguh pada logika namun sukar ditangkap golongan awam dan Teolog yang berpendapat akal memiliki daya yang lemah memberi interpretasi harfi/dekat mengenai teks ayat al-Quran dan hadits (terikat ayat zanni) sehingga dinamakan teologi tradisional yang terbatas dalam berkehendak (contoh: as’ariyah) yang berpegang pada arti harfi dan kurang menggunakan logika namun mudah diterima kaum awam. Begitupun madzhab-madzhab dalam fiqih adanya perbedaan dikarenakan kemampuan akal dalam menginterpretasikan teks Al-Quran dan Hadits.

8.   Hubungan Ilmu Kalam Dengan Ilmu Aqidah

Ilmu Aqidah adalah yang membicarakan perkara-perkara yang berkaitan keyakinan terhadap Allah swt dan sifat-sifat kesempurnaanNya. 
Ilmu kalam juga mengajarkan agama islam yang sebenarnya.

9.   Hubungan Ilmu Kalam Dengan Syariah/Hukum

     Syariah adalah seluruh ajaran islam yang berupa norma-norma ilahiyah, baik yang mengatur tingkah laku batin (system kepercayaan) maupun tingkah laku konkrit (legal-formal) yang individual dan kolektif.
        Ilmu kalam juga membahas tentang syariah/hukum.




RINGKASAN HUBUNGAN ILMU KALAM DENGAN ILMU LAINYA
1.      HUBUNGAN ILMU KALAM DENGAN SYARIAT
Dalam bentuk (struktur) Islam, ilmu kalam itu dasar diatasnya dibangun syari’at. Dalam Islam tanpa kalam sebagaimana syari’at tidak bisa subur dan berkembang kalau tidak di bawah lindungan akidah.

2.      HUBUNGAN ILMU KALAM DENGAN AL-QUR’AN
Ilmu kalam dengan Al-Qur’an adalah ilmu yang saling berketerkaitan yang tidak bisa dipisahkan, karena sumber dari ilmu kalam adalah Al-Qur’an dan hadits.

3.      HUBUNGAN ILMU KALAM DENGAN FILSAFAT ISLAM
Banyak para ahli yang berpendapat bahwa ilmu kalam dan filsafat Islam memiliki hubungan karena pada dasarnya ilmu kalam adalah ilmu ketuhanan dan keagamaan. Sedangkan filsafat Islam adalah pembuktian intelektual.

4.      HUBUNGAN ILMU KALAM DENGAN ILMU TAUHID

Ilmu kalam dinamakan juga ilmu tauhid  dikarenakan sama-sama membahas tentang keesaan allah swt dan tidak ada sekutu baginya.

5.      HUBUNGAN ILMU KALAM DENGAN ILMU AQIDAH
Ilmu kalam juga mengajarkan agama islam yang sebenarnya.

6.      HUBUNGAN ILMU KALAM DENGAN USULUDDIN
Ilmu kalam dengan usuluddin mempunyai hubungan yang sangat erat karena mempelajari tentang dasar-dasaar agama.

7.      HUBUNGAN ILMU KALAM DENGAN SYARIAH/HUKUM
Ilmu kalam juga membahas tentang syariah/hukum.


Ruang Lingkup Ilmu Kalam

Ilmu Kalam bertolak pada rukun iman yang harus diyakini oleh setiap muslim agar memperoleh kebahagian dan keselamatan di dunia dan akhirat, dalam hal untuk mengetahui ilmu kalam secara jelas maka diuraikan ruang lingkup ilmu kalam sebagai berikut.
Menurut Hasan al-Banna, ruang lingkup Ilmu Kalam sebagai berikut :
     
1. Ilahiyyat adalah suatu pembahasan tentang segala yang berhubungan dengan Allah diantaranya : wujud Allah SWT, asma dan sifat. Af’al (perbuatan) Allah SWT.
2. Nubuwat adalah pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, termasuk pembahasan tentang kitab-kitab Allah SWT, mukjizat, kema’suman (kesucian) para nabi dari dosa dan lain sebagainya.
3. Rohaniyyat, adalah pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik (abstrak) seperti malaikat, jin, iblis, setan, roh dll
4. Sam’iyyat adalah pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam’i (dalil naqli berupa al-Qur’an dan as-Sunnah) seperti : alam bariyah, akhirat, azab kubur,. Tanda-tanda kiamat, surga, neraka, mizan dll

Pendapat yang lain, tentang Ruang lingkup tentang pembahasan ilmu kalam adalah sebagai berikut;
a. Hal- hal yang berkaitan dengan Allah SWT, antara lain; tentang dzatNya, sifat-sifat-Nya, kekuasaan-Nya, kehendak-Nya, perintah-Nya dan qada qadar.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raaf : 54

yang artinya : Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Tuhan semesta alam.        (QS. Al-A’raaf : 54)


b. Hal-hal yang berhubungan dengan kenabian atau kerasulan sebagai pembawa risalah kepada manusia, seperti ; malaikat, nabi, rasul, dan beberapa kitab suci.
c. Hal-hal yang berkaitan dengan hari akhirat seperti; surga, neraka, yaumul ba’ts, yaumul mizan dll

Kesimpulan ruang lingkup Ilmu Kalam diantaranya ; membahas tentang segala yang berhubungan dengan Allah SWT, Nabi-nabi danRasul, alam ghoib, serta segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat dalil naqli yaitu qur’an dan hadits.

Fungsi Ilmu Kalam

Kebenaran Islam bukan dipahami secara dogmatif ( diterima apa adanya) akan tetapi juga dengan cara rasional. Dalam hal ini fungsi Ilmu Kalam sebagai berikut ;
a. Memperkokoh norma ajaran Islam yaitu Iman sebagai landasan aqidah, Islam sebagai perwujudan syari’at islamiyah, (Ibadah dan muamalah), Ihsan sebagai aktualisasi akhlak
b. Memberi jawaban atas permasalahan-permasalahan tentang penyimpangan teologis agama lain yang dapat merusak aqidah umat Islam.
c. Menguatkan landasan keimanan umat Islam melalui pendekatan filosofis dan logis, sehingga kebenaran Islam tidak saja …………..
d. Untuk mengetahui persoalan-persoalan hakikat aqidah yang fundamental yang dihadapi umat Islam.
e. Untuk menyelesaikan problematika umat dalam kontroversi pemikiran dalam aqidah Islam berbagai golongan-golongan Islam.
f. Untuk menjelaskan aqidah atau keimanan dalam Islam secara tepat dan benar
g. Membeberkan sekuat tenaga akidah islamiyah sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan Al Sunnah
h. Untuk mengetahui tentang adanya Allah SWT dan kodratNya untuk mengutus para rasul, tentang ilmu-Nya.
i. Untuk mengatasi paham dan pengertian manusia yang berakal dalam golongan-golongan Islam
j. Untuk menumbuhkan tauhid dengan dihadirkan dalil akal sebagai argumentasi yang mudah dicerna manusia.

Kesimpulan dari fungsi ilmu kalam adalah dapat menjadi landasan berdiri dengan tegaknya syari’ah Islam, dapat menimbulkan rasa malu berbuat jahat dan malu untuk berbuat tidak baik, menimbulkan rasa tanggungjawab moral, keberanian dalam menegakkan kebenaran, perasaan tidak takut mati dan tidak takut jatuh miskin, dan menimbulkan ketenangan jiwa.

Fungsi Ilmu Kalam adalah menegaskan bahwa ilmu kalam merupakan penguat landasan bangunan aqidah Islamiyah, pemelihara keyakinan dari kelemahan nalar dan logika, memperkuat sistem ajaran Islam yang komprehensif, dan penjaga dari penyimpangan teologis akibat akulturasi budaya dengan keyakinan agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar