tugas tafsir
sejarah
perkembangan ilmu tafsir pada awal kemunculanya
OLEH
NAMA ; HIDAYATUL
AZQIA
KELAS ; XI AGAMA
NO. ABSEN : 12
NIM ; 9635
MADRASAH ALIYAH NEGERI SELONG
TP : 2015/2016
SEJARAH ILMU TAFSIR
A. Tafsir Pada Masa Rasulullah Dan Sahabat
Pada saat Al-Quran diturunkan, Rasul
saw., yang berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan kepada
sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan Al-Quran, khususnya menyangkut
ayat-ayat yang tidak dipahami atau samar artinya. Keadaan ini berlangsung
sampai dengan wafatnya Rasul saw., walaupun harus diakui bahwa penjelasan
tersebut tidak semua kita ketahui akibat tidak sampainya riwayat-riwayat
tentangnya atau karena memang Rasul saw. sendiri tidak menjelaskan semua
kandungan Al-Quran.
Kalau pada masa Rasul saw. para
sahabat menanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka
setelah wafatnya, mereka terpaksa melakukan ijtihad, khususnya mereka yang
mempunyai kemampuan semacam 'Ali bin Abi Thalib, Ibnu 'Abbas, Ubay bin Ka'ab,
dan Ibnu Mas'ud.
Sementara sahabat ada pula yang
menanyakan beberapa masalah, khususnya sejarah nabi-nabi atau kisah-kisah yang
tercantum dalam Al-Quran kepada tokoh-tokoh Ahlul-Kitab yang telah memeluk
agama Islam, seperti 'Abdullah bin Salam, Ka'ab Al-Ahbar, dan lain-lain. Inilah
yang merupakan benih lahirnya Israiliyat.
Di samping itu, para tokoh tafsir
dari kalangan sahabat yang disebutkan di atas mempunyai murid-murid dari para
tabi'in, khususnya di kota-kota tempat mereka tinggal. Sehingga lahirlah
tokoh-tokoh tafsir baru dari kalangan tabi'in di kota-kota tersebut, seperti:
A. Said bin
Jubair, Mujahid bin Jabr, di Makkah, yang ketika itu berguru kepada Ibnu '
Abbas.
B. Muhammad bin
Ka'ab, Zaid bin Aslam, di Madinah, yang ketika itu berguru kepada Ubay bin
Ka'ab.
C. Al-Hasan
Al-Bashriy, Amir Al-Sya'bi, di Irak, yang ketika itu berguru kepada 'Abdullah
bin Mas'ud.
Gabungan dari tiga sumber di atas,
yaitu penafsiran Rasul saw., penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsiran
tabi'in, dikelompokkan menjadi satu kelompok yang dinamai Tafsir bi Al-Ma'tsur.
Dan masa ini dapat dijadikan periode pertama dari perkembangan tafsir.
Berlakunya periode pertama tersebut
dengan berakhirnya masa tabi'in, sekitar tahun 150 H, merupakan periode kedua
dari sejarah perkembangan tafsir.
Pada periode kedua ini, hadis-hadis
telah beredar sedemikian pesatnya, dan bermunculanlah hadis-hadis palsu dan
lemah di tengah-tengah masyarakat. Sementara itu perubahan sosial semakin
menonjol, dan timbullah beberapa persoalan yang belum pernah terjadi atau
dipersoalkan pada masa Nabi Muhammad saw., para sahabat, dan tabi'in.
Pada mulanya usaha penafsiran
ayat-ayat Al-Quran berdasarkan ijtihad masih sangat terbatas dan terikat dengan
kaidah-kaidah bahasa serta arti-arti yang dikandung oleh satu kosakata. Namun
sejalan dengan lajunya perkembangan masyarakat, berkembang dan bertambah besar
pula porsi peranan akal atau ijtihad dalam penafsiran ayat-ayat Al-Quran,
sehingga bermunculanlah berbagai kitab atau penafsiran yang beraneka ragam
coraknya. Keragaman tersebut ditunjang pula oleh Al-Quran, yang keadaannya
seperti dikatakan oleh 'Abdullah Darraz dalam Al-Naba'Al-Azhim:
"Bagaikan intan yang setiap
sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari
sudut-sudut yang lain, dan tidak mustahil jika anda mempersilakan orang lain
memandangnya., maka ia akan melihat lebih banyak dari apa yang anda
lihat."
Muhammad Arkoun, seorang pemikir
Aljazair kontemporer, menulis bahwa: "Al-Quran memberikan
kemungkinan-kemungkinan arti yang tak terbatas. Kesan yang diberikan oleh
ayat-ayatnya mengenai pemikiran dan penjelasan pada tingkat wujud adalah
mutlak. Dengan demikian ayat selalu terbuka (untuk interpretasi) baru, tidak
pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal."[i][iii]
B. Tafsir di
Masa Tabi’in
Ada beberapa tempat yang oleh
tabi’in dijadikan sebagai pusat perkembangan ilmu tafsir. Para tokoh tabi’in
mendapatkan qaul-qaul sahabat di tiga tempat yaitu Makkah, Madinah dan di Iraq.
Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Orang-orang yang paling mengerti tentang tafsir
adalah orang-orang Makkah, karena mereka adalah murid-murid Ibnu Abbas r.a.
seperti Mujahid, ‘Atho’ ibn Abi Riyah, ‘Ikrimah, Jubair, Thawus, dan lain-lain.
Begitu juga di Kufah ada murid-murid Ibnu Mas’ud. Sedangkan ulama Madinah di
bidang tafsir seperti Zaid Ibnu Aslam.”[ii][iv]
Sebagaimana para sahabat, tabi’in pun ada yang
menerima tafsir dengan ijtihad ada pula yang menolaknya. Golongan yang tidak
membolehkan mengkritik orang yang membolehkan dengan beberapa hadis, seperti
من تكلّم في القرأن فأصاب فأخطأ
Diantara tabi’in yang menolak metode
tafsir bi al-ijtihad adalah Sa’id Ibn al-Musayyab dan Ibnu Sirin. Diantara
tabi’in yang membolehkan seperti Mujahid, ‘Ikrimah dan sahabat-sahabatnya.
Para tabi’in juga memberikan
perhatian yang sangat besar kepada Israiliyyat dan Nasraniyyat. Mereka menerima
berita-berita dari orang-orang Yahudi dan Nashrani yang masuk Isam, kemudian
mereka memasukkannya kedalam tafsir. Menurut keterangan yang ditulis Hamka,
para mufassir saat itu sangat berbaik sangka kepada pembawa berita. Mereka
menganggap orang yang telah masuk Islam tidak mau berdusta. Oleh sebab itu,
para mufassir saat itu tidak mengoreksi lagi khabar-khabar yang mereka terima.
C. Tafsir
pada Masa Tadwin
Masa tadwin ini dimulai dari awal zaman
Abbasiah. Para ulama saat itu mengumpulkan hadis-hadis yang mereka peroleh dari
para sahabat dan tabi’in. Mereka menyusun tafsir dengan menyebutkan sepotong
ayat, kemudian menyebutkan riwayat dari para sahabat dan tabi’in. Namun
demikian, ayat-ayat al-Quran yang ditafsiri ini masih belum tersusun sesuai
dengan susunan mushaf.
Untuk memisahkan hadis-hadis tafsir
dari hadis yang lain, para ulama mengumpulkan hadis-hadis yang marfu’ dan
hadis-hadis mauquf tentang tafsir. Mereka mengumpulkan hadis bahkan dengan
mengambilnya dari berbagai kota. Di antara ulama yang mengumpulkan hadis dari
berbagi daerah ini adalah: Sufyan Ibnu ‘Uyainah, Waki’ Ibnu Jarrah, Syu’bah
Ibnu Hajjaj, Ishaq Ibnu Rahawaih.
Pada akhir abad kedua barulah
hadis-hadis tafsir dipisahkan dari hadis-hadis lainnya dan disusun tafsir
berdasarkan urutan mushaf. Menurut penelitian Ibnu Nadim, orang yang pertama
kali menafsirkan ayat-ayat al-Quran menurut tertib mushaf adalah al-Farra’. Ia
melakukannya atas permintaan ‘Umar Ibnu Bakir. Ia mendiktekan tafsirnya kepada
murid-muridnya di masjid setiap hari Jum’at.
Pada masa Abbasiyah seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan berkembang pula ilmu tafsir. Para ulama’ nahwu seperti Sibawaihi
dan al-Kisaiy mengi’rabkan al-Quran. Para ahli nahwu dan bahasa menyusun kitab
yang dinamakan dengan Ma’ani al-Quran.
D.
Kodifikasi Ilmu Tafsir
Pembukuan tafsir dilakukan dalam lima periode yaitu:
·
Periode Pertama, pada zaman Bani Muawiyyah dan permulaan zaman Abbasiyah
yang masih memasukkan ke dalam sub bagian dari hadits yang telah dibukukan
sebelumnya.[iii][v]
·
Periode Kedua, Pemisahan tafsir dari hadits dan dibukukan secara terpisah
menjadi satu buku tersendiri. Dengan meletakkan setiap penafsiran ayat dibawah
ayat tersebut, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Jarir At-Thobary, Abu Bakar
An-Naisabury, Ibnu Abi Hatim dan Hakim dalam tafsirannya, dengan mencantumkan
sanad masing-masing penafsiran sampai ke Rasulullah, sahabat dan para tabi’in.[iv][vi]
·
Periode Ketiga, Membukukan tafsir dengan meringkas sanadnya dan menukil
pendapat para ulama’ tanpa menyebutkan orangnya. Hal ini menyulitkan dalam
membedakan antara sanad yang shahih dan yang dhaif yang menyebabkan para
mufassir berikutnya mengambil tafsir ini tanpa melihat kebenaran atau kesalahan
dari tafsir tersebut.[v][vii] Sampai terjadi ketika mentafsirkan
ayat
غير المغضوب عليهم ولاالضالين
ada sepuluh pendapat, padahal para ulama’ tafsir
sepakat bahwa maksud dari ayat tersebut adalah orang-orang Yahudi dan Nasroni.
·
Periode Keempat, pembukuan tafsir banyak diwarnai dengan buku – buku
tarjamahan dari luar Islam. Sehingga metode penafsiran bil aqly (dengan akal)
lebih dominan dibandingkan dengan metode bin naqly ( dengan periwayatan). Pada
periode ini juga terjadi spesialisasi tafsir menurut bidang keilmuan para
mufassir. Pakar fiqih menafsirkan ayat Al-Qur’an dari segi hukum seperti
Alqurtuby. Pakar sejarah melihatnya dari sudut sejarah seperti ats-Tsa’laby dan
Al-Khozin dan seterusnya.[vi][viii]
·
Periode Kelima, tafsir maudhu’i yaitu membukukan tafsir menurut suatu
pembahasan tertentu sesuai disiplin bidang keilmuan seperti yang ditulis oleh
Ibnu Qoyyim dalam bukunya At-Tibyan fi Aqsamil Al-Qur’an, Abu Ja’far An-Nukhas
dengan Nasih wal Mansukh, Al-Wahidi Dengan Asbabun Nuzul dan Al-Jassos dengan
Ahkamul Qur’annya.[vii][ix]
Tradisi keilmuan yang berbeda
berkembang di belahan barat dunia Islam seperti Andalusia, Tunisia, Fas,
Granada dan lainnya. Jika di timur yang berkembang adalah syarah dan komentar
(ta`liq/hasyiyat) maka di barat tradisi anilitik tanpa melupakan uraian kata
dan ungkapan berkembang dengan baik. Di antara karya tafsir yang muncul di sana
adalah karya Ibnu Arfah (w 803 H) dan al-Jâmi` li Ahkâm al-Qur`ân karya
al-Qurthubiy (w 671 H).
Pada masa Ottoman, sampai awal abad
ke 13 H literatur tafsir yang mendominasi dunia Islam dapat dikelompokkan
menjadi tiga bagian; pertama: tafsir ilmiah sunni yang diwakili oleh tafsir
al-Baidhawi dan Abu Su`ud; kedua : tafsir ilmiah syiah seperti karya Al-Thusi,
al-Qummiy dan al-Thabarsiy (Majma` al-Bayân), ketiga : tafsir sufi yang tidak
terikat dengan istilah teknis ilmiah dan bahasa yang diwakili oleh Rûh al-Bayân
karya Ismail Haqqi al-Barsawiy. Ketiga tradisi keilmuan; sunnah, syiah dan sufi
tersebut mempengaruhi kehidupan Al-Alusiy (w. 1270 H) yang melahirkan karya Rûh
al-Ma`âniy. Suatu karya yang cukup kuat dengan menghimpun ketiga tradisi
keilmuan yang berkembang pada masa Ottoman. Al-Alusi berhasil menunjukkan
kemampuan intelektualnya dalam menggali pesan-pesan Alquran dengan perangkat
keilmuan yang memadai, selain juga menampilkan kepribadian sufi dalam dirinya
dalam bentuk capaian makna-makna isyarat di balik lafal Alquran.
Sampai pada al-Alusi penafsiran
Alquran lebih merupakan suatu masalah akademis. Memahami sebuah tafsir memerlukan
pengetahuan yang detil terhadap kata-kata teknis dan istilah-istilah bahasa
Arab, hukum dan dogma, sunah Nabi dan para Sahabat serta bigrafi Nabi.
Tafsir-tafsir Alquran merupakan ensiklopedi-ensiklopedi dari ilmu-ilmu tersebut
atau lebih merupakan kutipan dari ensiklopedi tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Adz-Dzahabi, at-Tafsir wa al-Mufassirun 1/13, Manna’ al-Qattan, Mabaahits fi
Ulumi al-Qur’an hal
: 323
Al-Aridl, Ali Hasan, “Sejarah dan Metodologi Tafsir”,
(Jakarta : RajaGrafindo Persada, 1991), hal. VII
Ash Shiddieqy, M. Hasbi. Sedjarah dan
Pengantar Ilmu al-Quran/Tafsir. (Jakarta: Bulan Bintang, 1972), 237.
Baidan, Nashrudin, “Wawasan Baru Ilmu Tafsir”, (Yogyakarta :
Pustaka Pelajar, 2005), hal.2
Chirzin, Muhammad, Al-Quran dan Ulumul Quran. (Yogyakarta
: PT Dana Bhakti Primayasa, 1998), 310
Shihab, M. Quraish, Membumikan al-Qur’an. (Bandung:
Mizan. 1992). hlm. 72.
http://sina-na.blogspot.com/2014/09/makalah-sejarah-perkembangan-ilmu-tafsir.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar