Kamis, 26 Desember 2019

MACET ITU GARA-GARA RIBA


MACET  ITU GARA-GARA RIBA
Oleh : Hidayatul Azqia
            Semakin-hari semakin trendi, itulah frase yang cocok untuk mengambarkan keadaan saat ini. Kebutuhan dan keinginan tidak bisa dibedakan, namun hal ini wajar-wajar saja, karena manusia telah hidup pada zaman moderen. Memiliki keinginan dan kebutuhan itu memang sudah fitrah sebagai manusia, namun karena zaman yang telah berubah menjadikan  seseorang kurang selektif dalam menentukan kebutuhan dan keinginannya. Sebagai manusia ketika melihat orang lain memiliki sesuatu yang tidak dimilikinya, pastinya dia juga ingin memiliki hal tersebut, misalkan saja ketika melihat tetangga memiliki motor, pasti dia ingin memiliki motor juga, dengan alasan supaya mudah kemana-mana tanpa harus menunggu angkot atau ojek terlebih dahulu, namun ketika sudah memiliki motor dan melihat tetangga memiliki mobil pasti dia juga ingin memiliki mobil layaknya tetangga, dengan alasan supaya bisa jalan-jalan bersama keluarga atau mungkin alasanya supaya tidak panas dan kehujanan. Itulah manusia tidak pernah puas dengan apa yang dimilikinya, selalu ingin mengikuti keiginan dan tren yang sedang berkembang, tak peduli dengan apa yang akan terjadi di kemudian hari, namun yang terpenting adalah bagaimana caranya  bisa membawa pulang motor ataupun mobil yang diidam-idamkan dari dealer.
            Motor dan mobil kini telah dibawa pulang, namun model dan type kendaraan selalu mengalami perubahan setiap tahun, sehingga manusia selalu ingin menganti model yang lama dengan yang baru, jumlah anggota keluarga yang bertambah juga membuat jumlah kendaraan pribadi di setiap rumah bertambah. Berbagai alasan yang ada baik yang masuk akal maupun yang tidak masuk akal terlontar dari perkataan setiap orang, ada yang menambah motor dengan alasan motor untuk treveling, ada yang beralasan motor yang dimiliki sudah tidak zaman, ada pula yang beralasan agar tidak saling menunggu dengan anggota keluarga yang lain. Kemudian ada yang menambah mobil dengan alasan mobil pribadi dengan mobil kantor itu beda, ada juga yang mengatakan bahwa bosan dengan motor ingin merasakan sensasi beda mengunakan mobil, ada pula yang beralasan untuk keluarga dan bahkan ada yang mengatakan bahwa mobil ini sudah kuno harus diganti, dan berbagai macam alasan lainnya.
            Jumlah kendaraan yang terus mengalami peninggkatan setiap tahun merupakan bukti bahwa setiap orang selalu ingin menambah kendaraan pribadinya. Pantas saja data jumlah kendaraan bermotor di Indonesia selalu mengalami peningkatan setiap tahun, berdasarkan data yang ada di BPS( Badan Pusat Statistik) jumlah kendaran selalu mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ketahun mulai dari tahun 1949-2016 tidak pernah terjadi penurunan jumlah kendaraan, berikut data jumlah kendaraan 2014-2016 yang terdiri dari mobil penumpang, mobil bis, mobil barang dan sepeda motor, pada tahun 2014 jumlah kendaraan  114.209.260, tahun 2015 meningkat menjadi  121.394.185 dan pada tahun 2016 tentunya bertambah pula menjadi 129.281.079, berarti dari tahun 2014 ke tahun 2015 ada 7.184.925 penambahan, sedangkan dari tahun 2015 ke tahun 2016 ada 7.886.894 penambahan. sehingga bisa dipastikan bahwa tahun 2018 ini jumlah kendaraan bermotor telah bertambah juga.
            Jumlah kendaraan yang ada hampir setengah dari penduduk Indonesia berdasarkan data Bank dunia, Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk Indonesia berjumlah 261,1 juta jiwa pada tahun 2016. Ini mengartikan bahwa 49% dari jumlah penduduk Indonesia merupakan kendaraan, berarti sebagian wilayah Indonesia di huni oleh kendaraan. Sehingga tidak heran jika terjadi kemacetan di kota-kota besar bahkah sudah terjadi di berbagai daerah Indonesia, tentunya hal ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah kendaraan setiap tahunnya.
            Setelah ditelusuri ternyata penyebab berjumlahnya kendaraan ini adalah keinginan setiap orang untuk memperoleh kendaraan sangatlah mudah untuk diwujudkan, bayangkan saja dengan uang 1 juta seseorang sudah bisa membawa motor pulang dari dealer, dan dengan 25 juta mobil sudah bisa di tagan. Apalagi didukung dengan jasa leasing maupun bank ribawi menjadikan seseorang sangat gampang untuk mendapatkan motor atau mobil.  
            Pembelian mobil atau motor melalui jasa leasing atau jasa bank ribawi, sekilas kita lihat sama seperti jual beli, padahal dalam kenyataanya yang terjadi adalah utang piutang, dimana dealer bekerjasama dengan pihak leasing, sehingga walaupun customer membeli motor atau mobil secara kredit di dealer namun dealer akan menerima pembayaran secara cash oleh pihak leasing, selanjutnya pelunasan pembayaran dari customer akan diteruskan kepada pihak leasing. Tentunya dalam transaksi ini bisa dipastikan mengandung riba karena pihak leasing akan mengambil keuntungan dari utang piutang tersebut. Misalnya seseorang customer ingin membeli motor vario seharga 20 juta rupiah, namun karena tidak memiliki uang secara cash dia memilih untuk dikredit selama 5 tahun sehingga harga motor tersebut menjadi 25 juta rupiah, dimana cicilanya akan dibayar setiap bulan. Keuntungan semacam inilah yang dinamakan dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan megharamkan riba sebagai mana firman-Nya dalam Q.S Al-Baqarah ayat 275
الرِّبَا  وَحَرَّمَ الْبَيْعَ اللَّهُ وَأَحَلَّ
…padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…
            Oleh sebab itu bisa disimpulkan bahwa kemacetan yang terjadi di jalan-jalan raya kota-kota besar maupun di daerah lain, itu merupakan gara-gara riba. Maka sebagai umat muslim kita harus mengambil sikap dalam hal ini diantaranya :
1.      Membuat sekala prioritas
Sebagai umat muslim kita diajarkan untuk membelanjakan harta sesuai dengan kebutuhan tidak boleh berlebih-lebihan, apalagi sampai melampaui batas kemampuan. Maka hendaknya kita menyusun sekala prioritas, mana hal yang lebih penting untuk dipenuhi, jangan hanya mengikuti hawa nafsu saja karena itu merupakan perbuatan syaitan, perbuatan berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta ini disebut dengan israf, israf merupakan melakukan suatu perbuatan yg melampaui batas  atau ukuran yang sebenarnya. Sikap ini biasanya terjadi  pada orang-orang yang rakus dan tidak puas atas nikmat yang telah di beri oleh Allah Ta'la. Israf adalah perbuata yg tidak di senangi oleh Allah karena perbuatan ini merupakan bagian dari bentuk tidak mensyukuri nikmat yang telah di berikan oleh Allah Ta'ala, larangan untuk berlaku israf terdapat dalam firman Allah yang artinya :
"wahai anak cucu adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tiddak menyukai orng-orang yang berlebihan."
(Q.S Al-a'raf[7]:31)
2.      Tidak membiasakan diri untuk berhutang
Sesungguhnya rasulullah sangat menghindari perbuatan yang namanya berhutang, namun tidak sedikit dari kaum muslimin yang menganggap remeh hal ini. Mereka merasa nyaman dengan adanya hutang yang melilit dirinya. Bahkan, sebagian dari mereka di dalam hidupnya tidak pernah sedetik pun ingin lepas dari hutang. Sebelum lunas pinjaman yang pertama, maka dia ingin meminjam lagi untuk yang kedua, ketiga dan seterusnya.
Jika hal ini dibiarkan, maka ini akan berlarut-larut dan akan “menular” kepada orang lain di sekitarnya. Terlebih lagi, dengan banyaknya fasilitas untuk berhutang yang disediakan oleh lembaga-lembaga, badan-badan atau perusahaan-perusahaan yang menganut sistem ribawi.
Maka mulai dari sekarang kita sebagai umat muslim harus terbiasa menghindarkan diri dari kebiasaan berhutang, sering-sering berdoa dengan doa yang telah diajarkan oleh rasulullah, diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu ‘anhaa, bahwasanya dia mengabarkan, “dulu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa di shalatnya:


Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari azab kubur, dari fitnah Al-Masiih Ad-Dajjaal dan dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari hal-hal yang menyebabkan dosa dan dari berhutang
3.      Menghindari perbuatan riba
Riba sudah merajalela di segala pundi-pundi kehidupan maka sudah saatnya umat muslim untuk sadar bahwa banyak dari aspek kehidupan yang dimana kita tidak menyadari adanya praktik riba didalamnya, maka berhati-hatilah dalam setiap berteransaksi jagan sampai ada riba dalam transkasi kita, jika kita ingin memberantas riba di Negara kita tercinta ini, maka mulailah dari diri kita sendiri.
Riba merupakan sesuatu yang sangat bahaya dan termasuk 7 dosa besar yang membinasakan, dimana satu yang melakukan semua akan terkena dampaknya. Berikut hadis nabi yang menjelaskan bahwa riba termasuk 7 dosa besar yang membinasakan



Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda, "Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan!" Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa saja itu?" Beliau menjawab, "Syirik kepada Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah untuk dibunuh kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari peperangan, dan menuduh berzina wanita yang suci mukminah yang tidak tahu-menahu." (HR. Bukhari-Muslim)
Itulah beberapa sikap yang sekiranya dapat terapkan dalam kehidupan kita untuk membantu menyelesaikan permasalahan kemacetan yang ada di Indonesia yang dimulai dari dalam diri manusia sendiri, karena hidup bukan hanya tentang diri kita sendiri namun ada orang lain di belakang kita, sebelum memperbaiki orang lain perbaiki dulu diri kita dan sebelum mengurus urusan negara maka urus dulu kehidupan kita agar terhindar dari riba, maka Indonesia akan jaya tanpa riba.


 



#BESTAZKIA #instituttazkia #tazkiajuara
#BESTAZKIA #instituttazkia #tazkiajuara
#BESTAZKIA #instituttazkia #tazkiajuara

Referensi
bps.co.id diakses pada 14 oktober 2018 pukul 13.45
mulim.or.id diakses pada 14 oktober 2018 pukul 15.30