PEMBENAHAN
SUPLLY CHAIN MAKANAN DENGAN PENTA HELIX; DAERAH PERCONTOHAN PAYAKUMBUH SUMATRA
BARAT
Renaldi
Septiawan1,
Hidayatul
Azqia2, Leniari3
1STEI Tazkia
Purwakarta
081291315566/renaldiseptiawan1997@gmail.com
2STEI Tazkia
Lombok
Timur
081770767022/idaazkia12@gmail.com
3STEI Tazkia
Riau,
Pekanbaru
082286509276/leni98tanjung@gmail.com
Abstrak
Ambisi Indonesia menjadi Global Halal Hub khusunya pada produk-produk
halal ternyata bertolak belakang dengan kenyataannya. Secara pasar memang
Indonesia adalah yang terbesar namun Indonesia bukan pemain Indusri terbesar.
Tentunya hal ini disebabkan oleh beberapa hal diantaranya, kurangnya promosi,
sulitnya proses sertifikasi dan belum terbangunnya supply chain yang baik. Maka tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan
metode penta helix dalam pembenahan supply chain makanan dengan mengambil
daerah Payakumbuh, Sumatra Barat sebagai daerah percontohan. Adapun tulisan ini
disusun berdasarkan sumber literasi dari berbagai jurnal, website dan lain
sebagainya yang terkait dengan topik pembahasan . Dalam tulisan ini menjelaskan
tentang sistem kerja metode penta helix
dalam pembenahan supply chain produksi
rendang di daerah Payakumbuh Sumatra Barat guna mendukung tujuan pemerintah
untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Kata
Kunci: Industry Halal, Supply Chain, Penta helix, Payakumbuh
Abstract
Indonesia's ambition to
become a Global Halal Hub especially in halal products is in contrast to
reality. In terms of market, Indonesia is the biggest, but Indonesia is not the
biggest industrial player. Of course this is caused by several things
including, lack of promotion, difficulty of certification process and lack of a
good supply chain. So this paper aims to explain the penta helix method in
improving food supply chain by taking the Payakumbuh area, West Sumatra as a
pilot area. The writing is based on literacy sources from various journals,
websites and others related to the topic of discussion. In this paper, it
explains the working system of the penta helix method in improving the rendang
production supply chain in the Payakumbuh area of West Sumatra to support
the government's goal of making Indonesia the center of the world's halal
industry.
Keywords: Halal Industry, Supply Cahin, Penta helix, Payakumbuh
Pendahuluan
Ambisi
Indonesia menjadi Global Halal Hub
khusunya pada produ-produk halal ternyata bertolak belakang dengan
kenyataannya. Secara pasar memang Indonesia adalah yang terbesar namun
Indonesia bukan pemain Indusri terbesar. Maka untuk mendorong hal itu
pemerintah pada tahun 2014 mengeluarkan Undang-Undang No. 33 Tentang Jaminan
Produk Halal. Undang-Undang ini
mewajibkan semua produk halal yang ada di Indonesia atau masuk dan diedarakan
di Indonesia mengantongi sertifikasi halal, tentunya guna mengejar ambisi tersebut
untuk menjadi pemain yang signifikan di industri halal global.
Kondisi industri halal global saat
ini cukup besar, ada 1,8 Milyar populasi muslim di dunia dengan belanja produk
halal sebagai berikut, tercatat di tahun 2017 USD 2.107 miliar,
sektor-sektor pengeluaran tersebut mencakup
keuangan syariah dengan USD 2.438 miliar, makan dan minum halal sebesar USD
1303 miliar, busana muslim USD 270 miliar, halal media USD miliar dan halal
trevel USD 177 miliar. Sedangkan posisi Indonesia pada tahun 2018 berada pada
rangking 10 besar dunia setelah berhasil mengeser brunei Darussalam trutama
lewat kekuatan halal food atau
makanan dan minuman halal dengan sekor 45. Jika kita bandingkan dengan negara
tetangga yang sudah menjadi juara 5 tahun berturut-turut untuk Global Islamic Economic indicator yakni Malaysia sekornya
127, jadi posisi Indonesia tertinggal cukup jauh.
Pembahasan
Indonesia perlu mengejar
ketertinggalan tersebut dengan memiliki kesempatan yang sangat besar karena bangsa
ini memiliki populasi muslim terbesar didunia dari sini memungkinkan Indonesia
untuk memposisikan diri sebagai pemain industri halal yang terbesar didunia
atau dengan kata lain menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global.
Setelah ditelusuri penyebab Indonesia belum menjadi pemain nomor satu di
industri halal diantaranya:
1.
Kurangnya
promosi, karena bagaimana mungkin orang akan mengetahui potensi yang kita
miliki jika tidak ada promosi yang baik.
2.
Proses
sertifikasi halal yang sangat rumit dan sulit. Pemerintah mewajibkan semua
produk halal yang ada di Indonesia atau masuk dan diedarakan di Indonesia
mengantongi sertifikasi halal sedangkan para pelaku industri banyak yang belum
paham proses dari sertifikasi halal yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang
begitu rumit.
3.
Supply chain, artiya dari hulu ke hilir harus
halal, ekosistemya harus terbangun dari awal
misalnya produk jadi (ayam goreng halal) dari ayamnya harus dijamin halal. Sementara di Indonesia sistemnya belum terbangun
sedemikian rupa.
Dari sekian sektor industry halal,
Indonesia menjadi pangsa pasar terbesar atau yang paling potensial adalah
industry pasar makanan dan minuman halal dunia, Indonesia belanjanya paling
besar diantara negara-negara lain yaitu USD 170 miliar, sementara eksportirnya
sendiri ternyata berdasarkan data dari dubai
Islamic economic devplopment center pada tahun 2016 eksportir makanan halal
utama dunia itu justru dari negara non muslim yaitu brazil dan Australia. Ini
merupakan tantangan bagi Indonesia bagaimana bisa mengambil alih posisi
tersebut untuk mewujudkan cita-cita sebagai pusat makanan dan minuman halal
dunia karena selain memiliki pangsa pasar terbesar juga memiliki potensi yang
besar.
Maka berangkat dari permasalahan di
atas melalui essay ini penulis ingin memberikan solusi dengan mengambil daerah
percontohan Payakumbuh, Sumatra Barat dengan alasan bahwa saat ini tercatat
Kota Payakumbuh memiliki 37 Industri Kecil Menengah (IKM) rendang yang sudah
berproduksi untuk mewujudkan branding Payakumbuh city of Rendang. Sebagaimana
yang dilansir dari republika bahwa informasi dari konsulat jendral RI di
Chicago, pasca acara I Heart Halal di kota besar negara bagian Illionis pada
tanggal 13-15 April 2018, banyak permintaan ekspor untuk rendang ke berbagai
negara. Dan bahkan rendang telah menembus pasar amirika serikat. Didukung
dengan keinginan pemerintah untuk menjadikan Sumatra Barat sebagai salah satu
pusat industri halal di Indonesia, dimana hal ini selaras dengan selogan yang
telah dikenal di daerah ini “Adat Basandi
Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, yang artinya adat kebiasaan masyarakat
daerah ini berasal dari syarak atau sesuai dengan prinsip-prinsip islam, dan
syarak itu sumbernya tidak lain selain Al Qur’an dan Hadis. Oleh sebab itu
melalui industri makanan halal rendang tersebut penulis memeberikan solusi
untuk mengunakan metode penta helix
untuk pembenahan supply chain makanan
dalam hal ini rendang untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri makanan
halal didunai.
Sebelumnya perlu dipahami mengenai spply chain atau dalam bahasa Indonesia
disebut dengan rantai pasok. Rantai Pasok adalah suatu item kegiatan atau
jaringan kerjasama pengadaan barang atau jasa yang berkerja sama dan saling
terkait satu sama lain untuk membuat dan menyalurkan barang atau jasa. Jadi bisa
disimpulkan bahwa supply chain
mengartikan bahwa sebuah proses produksi brang dan jasa dari hulu ke hilir
Sedangkan metode penta helix merupakan kolaborasi 5 unsur subjek atau stakeholder yakni Academician (Akademisi), Business
(pelaku industry), Community (komunitas), Government (pemerintah) dan Media.
Sitem Kerja Penta helix Pada Supply
Chain Industri Rendang Daerah Percontohan Payakubuh
Gambar 1 ilustrasi oleh penulis
Pada
gambar diatas menjelaskan tentang bagaimana penta
helix berperan pada supply chain
akan dijelaskan sebagai berikut :
- Tidak jauh dari daerah Payakumbuh sekitar 1,5 Km terdapat daerah yang disebut dengan Padang Mengateh yakni tempat peternakan sekaligus pemotongan sapi yang biasa didistribusikan keseluruh penjuru di Indonesia, maka ini dapat dijadikan sebagai sumber pasokan daging sebagai bahan utama pembuatan rendang.
- Selanjutnya Tim Manajemen Halal bertugas untuk memastikan segala proses dijamin halal mulai dari pemotongan hewan, fasilitas yang digunakan, ruang penyimpanan bahan baku dengan ruang pencucian perlu dipisah. Selain itu, ruang sampling untuk material yang berasal dari hewan dan non hewan juga perlu dipisah. sampai siap untuk didistribusikan serta tim ini akan bertugas untuk mengatur segala hal yang terkait dengan kehalalan produk. Karena tim ini memiliki kewenangan untuk menyusun, mengelola dan mengevaluasi Sistem Jaminan Halal (SJH) yang terdiri dari semua yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Pada tim ini tentunya ada staf ahli dalam bidang ini.
- Kemudian para pelaku industri diberikan Training dan Edukasi. training atau pelatihan yang dilakukan bisa meliputi pembuatan SOP (Standard Operating Procedure) pelatihan SJH mencakup evaluasi kelulusan, kemudian training eksternal ke LPPOM MUI untuk perwakilan Tim Manajemen Halal, kemudian training internal untuk semua personil yang terlibat dalam implementasi SJH, serta edukasi terkait SJH yang berkaitan dengan perusahaan. Agar semua stakeholder yang terkait faham. Dalam hal ini tentunya yang bertugas adalah para akademisi yang paham dalam bidang ini.
- Internal Audit. Di antara hal-hal yang perlu dilakukan adalah dengan membuat prosedur dan checklist audit yang dilakukan setiap enam bulan sekali. Kemudian hasil audit tersebut disampaikan ke LPPOM MUI melalui CEROL (layanan sertifikasi halal online) serta tim manajemen halal, auditor, auditee, dan manajemen. Audit internal melakukan hal ini karena resikonya terlalu besar kalu telah lepas ke pasar.
- Management Review yang pelaksanaannya dapat diintegrasikan dengan sistem lain. Management Review ini akan dilakukan setiap 6 bulan sekali dengan dihadiri oleh Top Management, kemudian hasilnya disampaikan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk semua aktivitas.
- Maka daging yang berada di Padang Mengateh yang telah dijamin kehalalannya didistribusikan kepada komuniatas kampong rendang Payakumbuh, Sumatra Barat.
- Maka yang terakhir adalah tugas media untuk mempromosikan keseluruh penjuru dunia agar rendang dapat mengelobal.
Begitulah seterusnya sampai rendang yang
telah siap untuk didistribusikan dan dikomsumsi telah dijamin kehalalannya.
Maka dari hulu kehilir sudah pasti halal dan terintegrasi.
Penutup
a.
Kesimpulan
Oleh karena itu Melihat ambisi
Indonesia untuk menjadi pusat industri halal dunia dengan berbagai potensi dan
tantangan yang dimiliki metode penta
helix untuk membenahi supply chain
pada produksi rendang di daerah Payakumbuh, Sumatra Barat diharapkan mampu
sebagai solusi, karena jika proses ini
dijalankan dengan baik dan semua stakeholder
mendukung serta menjalankan tugasnya masing-masing bukan tidak mungkin lagi Indonesia dapat
dipastikan akan menjadi pusat industri
halal dunia.
b.
Saran
Pemerintah sekiranya dapat
menerapkan metode penta helix ini dalam pembenahan supply chain industri halal
di berbagai daerah yang menjadi pusat industri halal di Indonesia.
#BESTAZKIA #instituttazkia #tazkiajuara
#BESTAZKIA #instituttazkia #tazkiajuara
#BESTAZKIA #instituttazkia #tazkiajuara
DAFTR PUSTAKA
Alrence, Rowena,Rolou. "the penta helix model
of innovation in oman:An heil Perspective." Interdisplinary journal
of information,knowladge,and management volume12,2017, 2017: 16.
hayati, Enty nur. "supply chain management (scm)dan logistic management." jurnal
dinamika teknik,vol 8 no 1 januari 2014, januari 2014: 10.
Keely.L, Dale S.Rogers. "the supply chain
management proses." The Internasional journal of logistic Management,
2001: 14.
lu, Dr.Dewai. fundamentals of supply chain
management. london : ventus publishing Aps, september 2011.
M.hilman, Fsetiadi,I.Sarika,J,budiasto,dan R.Alfian.
"supply chain management berbasis layanan :desain dan implementasi
prototip sistem." journal of information sistem,volume 8,Issue2,
oktober 2012: 10.
Masul, Mila Falma. "pariwisata syariah:suatu
konsep kepercayaan dan nilai budaya lokal didaerah pedalaman
pilubang,payakumbuh,sumatra barat." the massenger,volume 9,Nomor
1,Edisi januari 2017, 2017: 12.
Maulani, Febian. "sturtur rantai pasok
kontruksi pada pekerjaan jembatan ." jurnar rekayasa sipil, 2010:
10.
Praswati, Alfit Nuryulia. "perkembangan model
helix dalam peningkatan inovasi." seminar Nasional Riset Management
& bisnis . surakarta: prosidding, 2017. 16.
putra, yudha maggala p. republika co.id.
april kamis, 2018. http://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/kuliner/18/04/19/p7/foiu284-banyak-permintaan-ekspor-untuk-rendang
(accessed february 2019).
ramadhani, Sri essa. "gambaran umum
perekonomiaan kota pay kumbuh." universitas Indonesia, 2010: 18.
Regina. "tradisi morosok dalam transaksi jual
beli ternak dipasar ternak kota payakumbuhsumatra barat." jom FISIP
VOLUME 4 No 2, oktober 2017: 15.
Riandi, Ahmad. "manajemen pakan dan performa
sapi di BPTU-HPT PADANG." UPT.perpustakaan unsiah, 2016: 6.
syafrida. "sertifikasi halal pada produk
makanan dan minuman memberikan perlindungan dan kepastian hukum dan hak-hak
konsumen muslim." ADIL;Jurnal vol.7 No 2, 2018: 16.
Ting, Eric. "introduction to supply chain
management ." National taiwan ocean university , 2006: 19.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar