Pemanfaatan Fintech dalam Keuangan Syariah
Oleh: Hidayatul Azqia
Melihat pertumbuhan keuangan Islam
yang stagnan, diperlukan sebuah solusi baru untuk menumbuhkan ketertarikan
konsumen dalam dunia keuangan syariah. Diperkirakan Financial Technology (Fintech)
merupakan solusi yang tepat, setelah melihat pertumbuhan keuangan konvensional.
Karena, Fintech dapat menyediakan sarana guna meningkatkan minat masyarakat
dalam keuangan syariah dan dalam meningkatkan
aksesibilitasnya ke dunia Muslim yang lebih luas. Tidak dapat dipungkiri bahwa
Fintech sangat dekat dengan semangat syariah
karena menghilangkan dua risiko utama, khususnya dalam dunia perbankan, yaitu
maturitas dan leverage yang tidak merata (Alaabed dan
Mirakhor, 2017). Meskipun Fintech syariah telah tumbuh,
namun ia masih dalam fase awal. Dimana ia mulai dirintis empat hingga lima
tahun yang lalu, pertumbuhan sektor ini dapat
dikatakan telah mengalami ketertinggalan, jika dibandingkan dengan pasar
Fintech secara keseluruhan. Di antara
faktor-faktor yang menghambat pertumbuhannya adalah kurangnya dukungan
pemerintah dan kurangnya Pengetahuan masyarakat tentang keuangan Islam secara
umum.
Kolaborasi antara pemain lama (bank dan lembaga keuangan
besar) dan perusahaan Fintech syariah diperlukan untuk mempercepat ekspansi di
kedua pasar. Dukungan dari pemerintah
negara-negara Muslim juga diperlukan, terutama berkenaan dengan pembuatan kebijakan yang tidak merugikan keuangan
syariah dan Fintech syariah. Setelah ini dilakukan,
maka manfaat dari Fintech syariah dapat dirasakan dan dapat diterapkan
dengan mudah sebagai cara untuk mengatasi berbagai
masalah terkait keuangan di dunia Muslim. Bahkan dalam jangka panjang,
hal ini berpotensi membawa perbaikan ekonomi dan
pengurangan kemiskinan. Dalam dua tahun terakhir
ini, industri keuangan syariah mulai menganggap serius Fintech ini. Karena
sudah saatnya, industri ini membutuhkan dorongan pertumbuhan yang optimal.
Secara lebih luas Ekonomi Islam juga merasakan manfaat yang signifikan dari fitur-fitur utama Fintech, seperti, orang
yang tidak dapat diakses oleh bank (unbanked) juga dapat menikmati layanan
keuangan; layanan berbasis digital; layanan yang ramah pengguna dengan
menyediakan pembayaran lebih cepat; dan
merupakan model bisnis baru untuk investasi dan asuransi.
Fintech – Sebuah
Solusi untuk Keuangan syariah
Islam telah mengalami pertumbuhan yang terhormat selama 4
dekade terakhir. Selama masa ini, keuangan syariah memiliki target untuk menjadi industri dengan aset lebih dari US $ 2
triliun. Dimana industri ini telah mencakup
lebih dari 40 negara dengan institusi yang menawarkan berbagai layanan dari
konsumen perbankan hingga ke instrumen pasar modal,
asuransi (Takaful), rumah pembiayaan dan masih
banyak lagi yang lainnya.
Sementara keuangan Islam mengalami ekspansi tahunan dua
digit selama beberapa dekade terakhir, namun
pertumbuhannya melambat menjadi satu digit dalam empat tahun terakhir (GIFR,
2018). Keuangan Islam hanya membentuk sekitar 2%
dari total aset keuangan global. Sebagai perbandingan, populasi Muslim terdiri
dari seperempat populasi global. Perlambatan ini
disebabkan oleh kejenuhan pasar dan jatuhnya harga minyak yang mengakibatkan
berkurangnya kegiatan pendanaan oleh negara-negara
pengekspor minyak yang didominasi oleh Negara denagan mayoritas populasi
Muslim. Selain itu, dolar AS telah menguat
dalam dua tahun terakhir, mengakibatkan depresiasi mata uang Negara-negara
dengan pasar keuangan syariah yang kuat, seperti
Malaysia dan Gulf Cooperation Council (GCC).
Faktor lain yang dapat menghentikan pertumbuhan keuangan
Islam dalam jangka panjang adalah kurangnya aksesibilitas
layanan keuangan untuk populasi berpenghasilan rendah (Demirguc-Kunt et al.,
2018). Ini adalah masalah yang sangat penting bagi
umat Islam. Sementara mereka terdiri sekitar 25% dari populasi dunia, setengah dari kemiskinan global berada di
dunia Muslim. Mayoritas populasi Muslim juga
tidak memiliki rekening bank. Tanpa kelompok berpenghasilan rendah yang
memiliki akses ke pembiayaan dan layanan
keuangan dasar, maka untuk mengurangi kemiskinan di negara-negara Muslim yang
kurang berkembang akan sulit. Ini mengartikan
bahwa perlunya solusi Fintech dalam meningkatkan inklusi keuangan.
Perusahaan Fintech menawarkan inklusi keuangan yang lebih
besar dibandingkan dengan bank. Mereka umumnya kurang diatur dan memiliki biaya transaksi lebih rendah karena
mereka fokus pada pelayanan sederhana namun berbasis layanan online yang
efektif untuk masyarakat. Ini memungkinkan
mereka untuk menargetkan pasar, yang mungkin terlalu berisiko atau tidak menguntungkan bagi bank. Sebagai contoh, melalui
pembayaran digital, bisnis mikro dapat bertransaksi
lebih mudah dengan pemasok dan pelanggan sehingga meningkatkan efisiensi bisnis
dan menurunkan biaya. Mereka juga dapat
meningkatkan pendanaan dalam waktu singkat melalui peer-to-peer (P2P) atau platform digital lending tanpa perlu memiliki rekam
jejak operasi yang lama ataupun asset sebagai jaminan.
Kekuatan utama dari Fintech adalah kemudahan penggunaan dan
kecepatan eksekusi. Layanan Fintech yang popular dan aplikasi memiliki beberapa kesamaan. Pertama, mereka menawarkan
pengalaman pengguna yang dioptimalkan melalui
tatap muka yang disederhanakan dan akrab (berdasarkan platform media sosial). Kedua adalah kustomisasi.
Keduanya disesuaikan untuk digunakan pada ponsel, yang telah menjadi sarana utama menggunakan internet. Karena
aplikasi Fintech dirancang dengan baik supaya lebih
mudah untuk digunakan, orang lebih tertarik pada aplikasi dari pada menggunakan
situs web dan jelas lebih dari pada pergi ke
cabang bank. Karena kenyamanan Fintech memungkinkannya untuk memenangkan basis
pelanggan yang lebih besar, sehingga cabang-cabang perbankan secara fisik akan
mulai kehilangan relevansi dari waktu ke waktu.
Solusi Fintech yang inovatif juga lebih cenderung menarik
perhatian kalangan muda Muslim, yang merupakan
mayoritas dari populasi Muslim. Millenial (mereka yang lahir antara awal
Generasi 1980an hingga pertengahan 1990-an) dan Gen Z (mereka yang lahir antara
pertengahan 1990-an dan awal-200an) adalah orang yang paham internet dan biasanya tertarik pada layanan berbasis online yang
menawarkan kesederhanaan. Menurut Pew Research
Center usia rata-rata umat Islam adalah 23-28 tahun maka Fintech merupakan
solusi yang tepat untuk menjawab semua ini. Selain itu ada beberapa manfaat
Fintech jika ditinjau dari sisi ekonomi.
MANFAAT
EKONOMI DARI FINTECH
1. Stabilitas Keuangan
Desentralisasi
& keragaman yang dapat meredam efek guncangan financial.
2. Inklusi Keuangan
Hadir
sebagai solusi yang didukung teknologi dengan peluang yang signifikan untuk
menyediakan layanan keuangan untuk 2 miliar orang 'tidak memiliki rekening
bank' di seluruh dunia.
3. Pertumbuhan Ekonomi
Fintech
adalah alat yang ampuh untuk mendukung usaha kecil dan ini merangsang pertumbuhan
ekonomi berkelanjutan.
4. Kepuasan Pelanggan
Pelanggan
sangat membutuhkan aksesibilitas yang memadai, kenyamanan dan produk yang
sesuai dengan kebutuhan.
5. Efisiensi
Fintech
memungkinkan perusahaan untuk menyediakan layanan lebih efisien karena biaya
yang lebih rendah dan skala ekonomi.
6. Asimetri Informasi
Mengurangi
asimetri informasi dan dengan demikian membantu mengurangi risiko serta
mempromosikan alokasi sumber daya yang lebih efisien.
7. Transparansi & Keamanan
Mendukung
transaksi digital dengan kemampuan audit yang lebih besar, transparansi dalam
sistem pembayaran dan keamanan dalam transaksi.
Maka dengan ini dapat disimpulkan
bahwa Fintech merupakan solusi yang tepat untuk mendukung pertumbuhan keuangan
syariah. Dengan semua kelebihan yang dimiliki dan telah sejalan dengan tujuan
dari Keuangan syariah.
#BESTAZKIA #instituttazkia #tazkiajuara
#BESTAZKIA #instituttazkia #tazkiajuara
#BESTAZKIA #instituttazkia #tazkiajuara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar