Kamis, 26 Desember 2019

Pemanfaatan Fintech dalam Keuangan Syariah


Pemanfaatan Fintech dalam Keuangan Syariah
Oleh: Hidayatul Azqia
Melihat pertumbuhan keuangan Islam yang stagnan, diperlukan sebuah solusi baru untuk menumbuhkan ketertarikan konsumen dalam dunia keuangan syariah. Diperkirakan Financial Technology (Fintech) merupakan solusi yang tepat, setelah melihat pertumbuhan keuangan konvensional. Karena, Fintech dapat menyediakan sarana guna meningkatkan minat masyarakat dalam keuangan syariah dan dalam meningkatkan aksesibilitasnya ke dunia Muslim yang lebih luas. Tidak dapat dipungkiri bahwa Fintech sangat dekat dengan semangat syariah karena menghilangkan dua risiko utama, khususnya dalam dunia perbankan, yaitu maturitas dan leverage yang tidak merata (Alaabed dan Mirakhor, 2017). Meskipun Fintech syariah telah tumbuh, namun ia masih dalam fase awal. Dimana ia mulai dirintis empat hingga lima tahun yang lalu, pertumbuhan sektor ini dapat dikatakan telah mengalami ketertinggalan, jika dibandingkan dengan pasar Fintech secara keseluruhan. Di antara faktor-faktor yang menghambat pertumbuhannya adalah kurangnya dukungan pemerintah dan kurangnya Pengetahuan masyarakat tentang keuangan Islam secara umum.
Kolaborasi antara pemain lama (bank dan lembaga keuangan besar) dan perusahaan Fintech syariah diperlukan untuk mempercepat ekspansi di kedua pasar. Dukungan dari pemerintah negara-negara Muslim juga diperlukan, terutama berkenaan dengan pembuatan  kebijakan yang tidak merugikan keuangan syariah dan Fintech syariah. Setelah ini dilakukan, maka manfaat dari Fintech syariah dapat dirasakan dan dapat diterapkan dengan mudah sebagai cara untuk mengatasi berbagai masalah terkait keuangan di dunia Muslim. Bahkan dalam jangka panjang, hal ini berpotensi membawa perbaikan ekonomi dan pengurangan kemiskinan. Dalam dua tahun terakhir ini, industri keuangan syariah mulai menganggap serius Fintech ini. Karena sudah saatnya, industri ini membutuhkan dorongan pertumbuhan yang optimal. Secara lebih luas Ekonomi Islam juga merasakan manfaat yang signifikan dari fitur-fitur utama Fintech, seperti, orang yang tidak dapat diakses oleh bank (unbanked) juga dapat menikmati layanan keuangan; layanan berbasis digital; layanan yang ramah pengguna dengan menyediakan pembayaran lebih cepat; dan merupakan model bisnis baru untuk investasi dan asuransi.
Fintech – Sebuah Solusi untuk Keuangan syariah
Islam telah mengalami pertumbuhan yang terhormat selama 4 dekade terakhir. Selama masa ini, keuangan syariah memiliki target untuk menjadi industri dengan aset lebih dari US $ 2 triliun. Dimana industri ini telah mencakup lebih dari 40 negara dengan institusi yang menawarkan berbagai layanan dari konsumen perbankan hingga ke instrumen pasar modal, asuransi (Takaful), rumah pembiayaan dan masih banyak lagi yang lainnya.
Sementara keuangan Islam mengalami ekspansi tahunan dua digit selama beberapa dekade terakhir, namun pertumbuhannya melambat menjadi satu digit dalam empat tahun terakhir (GIFR, 2018). Keuangan Islam hanya membentuk sekitar 2% dari total aset keuangan global. Sebagai perbandingan, populasi Muslim terdiri dari seperempat populasi global. Perlambatan ini disebabkan oleh kejenuhan pasar dan jatuhnya harga minyak yang mengakibatkan berkurangnya kegiatan pendanaan oleh negara-negara pengekspor minyak yang didominasi oleh Negara denagan mayoritas populasi Muslim. Selain itu, dolar AS telah menguat dalam dua tahun terakhir, mengakibatkan depresiasi mata uang Negara-negara dengan pasar keuangan syariah yang kuat, seperti Malaysia dan Gulf Cooperation Council (GCC).
Faktor lain yang dapat menghentikan pertumbuhan keuangan Islam dalam jangka panjang adalah kurangnya aksesibilitas layanan keuangan untuk populasi berpenghasilan rendah (Demirguc-Kunt et al., 2018). Ini adalah masalah yang sangat penting bagi umat Islam. Sementara mereka terdiri sekitar 25% dari populasi dunia, setengah dari kemiskinan global berada di dunia Muslim. Mayoritas populasi Muslim juga tidak memiliki rekening bank. Tanpa kelompok berpenghasilan rendah yang memiliki akses ke pembiayaan dan layanan keuangan dasar, maka untuk mengurangi kemiskinan di negara-negara Muslim yang kurang berkembang akan sulit. Ini mengartikan bahwa perlunya solusi Fintech dalam meningkatkan inklusi keuangan.
Perusahaan Fintech menawarkan inklusi keuangan yang lebih besar dibandingkan dengan bank. Mereka umumnya kurang diatur dan memiliki biaya transaksi lebih rendah karena mereka fokus pada pelayanan sederhana namun berbasis layanan online yang efektif untuk masyarakat. Ini memungkinkan mereka untuk menargetkan pasar, yang mungkin terlalu berisiko atau tidak menguntungkan bagi bank. Sebagai contoh, melalui pembayaran digital, bisnis mikro dapat bertransaksi lebih mudah dengan pemasok dan pelanggan sehingga meningkatkan efisiensi bisnis dan menurunkan biaya. Mereka juga dapat meningkatkan pendanaan dalam waktu singkat melalui peer-to-peer (P2P) atau platform digital lending tanpa perlu memiliki rekam jejak operasi yang lama ataupun asset sebagai jaminan.
Kekuatan utama dari Fintech adalah kemudahan penggunaan dan kecepatan eksekusi. Layanan Fintech yang popular dan aplikasi memiliki beberapa kesamaan. Pertama, mereka menawarkan pengalaman pengguna yang dioptimalkan melalui tatap muka yang disederhanakan dan akrab (berdasarkan platform  media sosial). Kedua adalah kustomisasi. Keduanya disesuaikan untuk digunakan pada ponsel, yang telah menjadi sarana utama menggunakan internet. Karena aplikasi Fintech dirancang dengan baik supaya lebih mudah untuk digunakan, orang lebih tertarik pada aplikasi dari pada menggunakan situs web dan jelas lebih dari pada pergi ke cabang bank. Karena kenyamanan Fintech memungkinkannya untuk memenangkan basis pelanggan yang lebih besar, sehingga cabang-cabang perbankan secara fisik akan mulai kehilangan relevansi dari waktu ke waktu.
Solusi Fintech yang inovatif juga lebih cenderung menarik perhatian kalangan muda Muslim, yang merupakan mayoritas dari populasi Muslim. Millenial (mereka yang lahir antara awal Generasi 1980an hingga pertengahan 1990-an) dan Gen Z (mereka yang lahir antara pertengahan 1990-an dan awal-200an) adalah orang yang paham internet dan biasanya tertarik pada layanan berbasis online yang menawarkan kesederhanaan. Menurut Pew Research Center usia rata-rata umat Islam adalah 23-28 tahun maka Fintech merupakan solusi yang tepat untuk menjawab semua ini. Selain itu ada beberapa manfaat Fintech jika ditinjau  dari sisi ekonomi.

MANFAAT EKONOMI DARI FINTECH
1.      Stabilitas Keuangan
Desentralisasi & keragaman yang dapat meredam efek guncangan financial.
2.      Inklusi Keuangan
Hadir sebagai solusi yang didukung teknologi dengan peluang yang signifikan untuk menyediakan layanan keuangan untuk 2 miliar orang 'tidak memiliki rekening bank' di seluruh dunia.
3.      Pertumbuhan Ekonomi
Fintech adalah alat yang ampuh untuk mendukung usaha kecil dan ini merangsang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
4.      Kepuasan Pelanggan
Pelanggan sangat membutuhkan aksesibilitas yang memadai, kenyamanan dan produk yang sesuai dengan kebutuhan.
5.      Efisiensi
Fintech memungkinkan perusahaan untuk menyediakan layanan lebih efisien karena biaya yang lebih rendah dan skala ekonomi.
6.      Asimetri Informasi
Mengurangi asimetri informasi dan dengan demikian membantu mengurangi risiko serta mempromosikan alokasi sumber daya yang lebih efisien.
7.      Transparansi & Keamanan
Mendukung transaksi digital dengan kemampuan audit yang lebih besar, transparansi dalam sistem pembayaran dan keamanan dalam transaksi.
            Maka dengan ini dapat disimpulkan bahwa Fintech merupakan solusi yang tepat untuk mendukung pertumbuhan keuangan syariah. Dengan semua kelebihan yang dimiliki dan telah sejalan dengan tujuan dari Keuangan syariah.


#BESTAZKIA #instituttazkia #tazkiajuara



#BESTAZKIA #instituttazkia #tazkiajuara
#BESTAZKIA #instituttazkia #tazkiajuara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar