MACET ITU GARA-GARA RIBA
Oleh : Hidayatul Azqia
Semakin-hari semakin trendi, itulah
frase yang cocok untuk mengambarkan keadaan saat ini. Kebutuhan dan keinginan
tidak bisa dibedakan, namun hal ini wajar-wajar saja, karena manusia telah
hidup pada zaman moderen. Memiliki keinginan dan kebutuhan itu memang sudah
fitrah sebagai manusia, namun karena zaman yang telah berubah menjadikan seseorang kurang selektif dalam menentukan
kebutuhan dan keinginannya. Sebagai manusia ketika melihat orang lain memiliki
sesuatu yang tidak dimilikinya, pastinya dia juga ingin memiliki hal tersebut,
misalkan saja ketika melihat tetangga memiliki motor, pasti dia ingin memiliki
motor juga, dengan alasan supaya mudah kemana-mana tanpa harus menunggu angkot
atau ojek terlebih dahulu, namun ketika sudah memiliki motor dan melihat
tetangga memiliki mobil pasti dia juga ingin memiliki mobil layaknya tetangga,
dengan alasan supaya bisa jalan-jalan bersama keluarga atau mungkin alasanya
supaya tidak panas dan kehujanan. Itulah manusia tidak pernah puas dengan apa
yang dimilikinya, selalu ingin mengikuti keiginan dan tren yang sedang berkembang,
tak peduli dengan apa yang akan terjadi di kemudian hari, namun yang terpenting
adalah bagaimana caranya bisa membawa
pulang motor ataupun mobil yang diidam-idamkan dari dealer.
Motor dan mobil kini telah dibawa
pulang, namun model dan type kendaraan selalu mengalami perubahan setiap tahun,
sehingga manusia selalu ingin menganti model yang lama dengan yang baru, jumlah
anggota keluarga yang bertambah juga membuat jumlah kendaraan pribadi di setiap
rumah bertambah. Berbagai alasan yang ada baik yang masuk akal maupun yang
tidak masuk akal terlontar dari perkataan setiap orang, ada yang menambah motor
dengan alasan motor untuk treveling, ada yang beralasan motor yang dimiliki
sudah tidak zaman, ada pula yang beralasan agar tidak saling menunggu dengan
anggota keluarga yang lain. Kemudian ada yang menambah mobil dengan alasan
mobil pribadi dengan mobil kantor itu beda, ada juga yang mengatakan bahwa
bosan dengan motor ingin merasakan sensasi beda mengunakan mobil, ada pula yang
beralasan untuk keluarga dan bahkan ada yang mengatakan bahwa mobil ini sudah
kuno harus diganti, dan berbagai macam alasan lainnya.
Jumlah kendaraan yang terus
mengalami peninggkatan setiap tahun merupakan bukti bahwa setiap orang selalu
ingin menambah kendaraan pribadinya. Pantas saja data jumlah kendaraan bermotor
di Indonesia selalu mengalami peningkatan setiap tahun, berdasarkan data yang
ada di BPS( Badan Pusat Statistik) jumlah kendaran selalu mengalami peningkatan
yang signifikan dari tahun ketahun mulai dari tahun 1949-2016 tidak pernah
terjadi penurunan jumlah kendaraan, berikut data jumlah kendaraan 2014-2016
yang terdiri dari mobil penumpang, mobil bis, mobil barang dan sepeda motor,
pada tahun 2014 jumlah kendaraan 114.209.260,
tahun 2015 meningkat menjadi 121.394.185
dan pada tahun 2016 tentunya bertambah pula menjadi 129.281.079, berarti dari
tahun 2014 ke tahun 2015 ada 7.184.925 penambahan, sedangkan dari tahun 2015 ke
tahun 2016 ada 7.886.894 penambahan. sehingga bisa dipastikan bahwa tahun 2018
ini jumlah kendaraan bermotor telah bertambah juga.
Jumlah kendaraan yang ada hampir
setengah dari penduduk Indonesia berdasarkan data Bank dunia, Biro Sensus
Amerika Serikat, penduduk Indonesia berjumlah 261,1 juta jiwa pada tahun 2016.
Ini mengartikan bahwa 49% dari jumlah penduduk Indonesia merupakan kendaraan,
berarti sebagian wilayah Indonesia di huni oleh kendaraan. Sehingga tidak heran
jika terjadi kemacetan di kota-kota besar bahkah sudah terjadi di berbagai
daerah Indonesia, tentunya hal ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah
kendaraan setiap tahunnya.
Setelah ditelusuri ternyata penyebab
berjumlahnya kendaraan ini adalah keinginan setiap orang untuk memperoleh
kendaraan sangatlah mudah untuk diwujudkan, bayangkan saja dengan uang 1 juta
seseorang sudah bisa membawa motor pulang dari dealer, dan dengan 25 juta mobil
sudah bisa di tagan. Apalagi didukung dengan jasa leasing maupun bank ribawi
menjadikan seseorang sangat gampang untuk mendapatkan motor atau mobil.
Pembelian mobil atau motor melalui
jasa leasing atau jasa bank ribawi, sekilas kita lihat sama seperti jual beli,
padahal dalam kenyataanya yang terjadi adalah utang piutang, dimana dealer
bekerjasama dengan pihak leasing, sehingga walaupun customer membeli motor atau
mobil secara kredit di dealer namun dealer akan menerima pembayaran secara cash
oleh pihak leasing, selanjutnya pelunasan pembayaran dari customer akan
diteruskan kepada pihak leasing. Tentunya dalam transaksi ini bisa dipastikan mengandung
riba karena pihak leasing akan mengambil keuntungan dari utang piutang
tersebut. Misalnya seseorang customer ingin membeli motor vario seharga 20 juta
rupiah, namun karena tidak memiliki uang secara cash dia memilih untuk dikredit
selama 5 tahun sehingga harga motor tersebut menjadi 25 juta rupiah, dimana
cicilanya akan dibayar setiap bulan. Keuntungan semacam inilah yang dinamakan
dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan megharamkan riba
sebagai mana firman-Nya dalam Q.S Al-Baqarah ayat 275
…الرِّبَا وَحَرَّمَ الْبَيْعَ اللَّهُ وَأَحَلَّ…
…padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba…
Oleh sebab itu bisa disimpulkan
bahwa kemacetan yang terjadi di jalan-jalan raya kota-kota besar maupun di
daerah lain, itu merupakan gara-gara riba. Maka sebagai umat muslim kita harus
mengambil sikap dalam hal ini diantaranya :
1.
Membuat sekala
prioritas
Sebagai
umat muslim kita diajarkan untuk membelanjakan harta sesuai dengan kebutuhan
tidak boleh berlebih-lebihan, apalagi sampai melampaui batas kemampuan. Maka
hendaknya kita menyusun sekala prioritas, mana hal yang lebih penting untuk
dipenuhi, jangan hanya mengikuti hawa nafsu saja karena itu merupakan perbuatan
syaitan, perbuatan berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta ini disebut
dengan israf, israf merupakan melakukan suatu perbuatan yg melampaui
batas atau ukuran yang sebenarnya. Sikap ini biasanya terjadi pada
orang-orang yang rakus dan tidak puas atas nikmat yang telah di beri oleh Allah
Ta'la. Israf adalah perbuata yg tidak di senangi oleh Allah karena perbuatan
ini merupakan bagian dari bentuk tidak mensyukuri nikmat yang telah di berikan
oleh Allah Ta'ala, larangan untuk berlaku israf terdapat dalam firman Allah
yang artinya :
"wahai
anak cucu adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid,
makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tiddak
menyukai orng-orang yang berlebihan."
(Q.S
Al-a'raf[7]:31)
2. Tidak
membiasakan diri untuk berhutang
Sesungguhnya rasulullah sangat menghindari perbuatan
yang namanya berhutang, namun tidak sedikit dari kaum muslimin yang menganggap remeh hal
ini. Mereka merasa nyaman dengan adanya hutang yang melilit dirinya. Bahkan,
sebagian dari mereka di dalam hidupnya tidak pernah sedetik pun ingin lepas
dari hutang. Sebelum lunas pinjaman yang pertama, maka dia ingin meminjam lagi
untuk yang kedua, ketiga dan seterusnya.
Jika
hal ini dibiarkan, maka ini akan berlarut-larut dan akan “menular” kepada orang
lain di sekitarnya. Terlebih lagi, dengan banyaknya fasilitas untuk berhutang
yang disediakan oleh lembaga-lembaga, badan-badan atau perusahaan-perusahaan
yang menganut sistem ribawi.
Maka
mulai dari sekarang kita sebagai umat muslim harus terbiasa menghindarkan diri
dari kebiasaan berhutang, sering-sering berdoa dengan doa yang telah diajarkan
oleh rasulullah, diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu
‘anhaa, bahwasanya dia mengabarkan, “dulu Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wa sallam sering berdoa di shalatnya:
“Ya
Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari azab kubur, dari fitnah
Al-Masiih Ad-Dajjaal dan dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya
Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari hal-hal yang menyebabkan dosa
dan dari berhutang“
3.
Menghindari perbuatan riba
Riba
sudah merajalela di segala pundi-pundi kehidupan maka sudah saatnya umat muslim
untuk sadar bahwa banyak dari aspek kehidupan yang dimana kita tidak menyadari
adanya praktik riba didalamnya, maka berhati-hatilah dalam setiap berteransaksi
jagan sampai ada riba dalam transkasi kita, jika kita ingin memberantas riba di
Negara kita tercinta ini, maka mulailah dari diri kita sendiri.
Riba merupakan sesuatu yang sangat bahaya dan
termasuk 7 dosa besar yang membinasakan, dimana satu yang melakukan semua akan
terkena dampaknya. Berikut hadis nabi yang menjelaskan bahwa riba termasuk 7
dosa besar yang membinasakan
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau
bersabda, "Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan!" Para sahabat
bertanya, "Wahai Rasulullah, apa saja itu?" Beliau menjawab,
"Syirik kepada Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah
untuk dibunuh kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak
yatim, melarikan diri dari peperangan, dan menuduh berzina wanita yang suci
mukminah yang tidak tahu-menahu." (HR. Bukhari-Muslim)
Itulah beberapa sikap yang sekiranya dapat
terapkan dalam kehidupan kita untuk membantu menyelesaikan permasalahan
kemacetan yang ada di Indonesia yang dimulai dari dalam diri manusia sendiri,
karena hidup bukan hanya tentang diri kita sendiri namun ada orang lain di
belakang kita, sebelum memperbaiki orang lain perbaiki dulu diri kita dan
sebelum mengurus urusan negara maka urus dulu kehidupan kita agar terhindar
dari riba, maka Indonesia akan jaya tanpa riba.
#BESTAZKIA #instituttazkia #tazkiajuara
#BESTAZKIA #instituttazkia #tazkiajuara
#BESTAZKIA #instituttazkia #tazkiajuara
Referensi
bps.co.id diakses pada
14 oktober 2018 pukul 13.45
mulim.or.id diakses pada
14 oktober 2018 pukul 15.30
MasyaAllah :) alhamdulillah bermanfaat
BalasHapus